Oleh; Mei Dian Syaputra
Pembangunan
pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sesuai
dengan tujuan Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, melindungi seluruh
tumpah darah indonesia dan membantu melaksanakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi. Pembangunan sebagaimana pada umumnya menjadi sel projected reality yang kemudian menjadi acuan dalam proses
pembangunan. Pembangunan seringkali juga menjadi semacam ideologi of dovelopmentalism.
Kesadaran
suatu bangsa yang terbentuk memalui pengalamannya, baik pengalaman sukses
maupun kegagalan yang dialami amat menentukan interpretasi mereka tentang pembangunan.
Berdasarkan hal tersebut maka terjadilah pergeseran paradigma pembangunan.
Melalui proses itu, timbullah pergeseran-pergeseran paradigma pembangunan
merentang dari paradigma pertumbuhan atau paradigma ekonomi murni, paradigma
kesejahteraan, paradigma non ekonomi, paradigma dependensia sampai keparadigma
pembangunan manusia[1].
Fenomena
merajalelanya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin luas dan
tidak mengindahkan eika moral dan kemanusiaan pada akhir-akhir ini bermunculan.
Hal ini nampak pada peristiwa WTC sebelas September 2001, Tragedi Bom di Hotel
JW Marriot belum lama ini. Permasalahan ini yang seharusnya menjadi perhatian
khusus sehingga kedamaian dan ketentraman dapat diperoleh. Rasulullah
menyatakan dalam sabdanya: “Dengarkanlah kata-kataku dan camkanlah dalam
hatimu! Ketahuilah bahwa setiap muslim itu bersaudara bagi setiap muslim
lainnya, karena itu sekarang kalian satu umat”. Sehingga kekerasan perkelahian
tidak terjadi lagi. Hal ini juga berlaku kepada seluruh manusia dimuka bumi
ini. Kehidupan tidak idealis, tetapi mampu hidup tentram, saling menghormati
diantara perbedaan agama, suku, ras. Dengan demikian tercipta kedamaian dan
ketentraman yang akan mempercepat proses pembangunan suatu negara[2].
Pendidikan
menjadi syarat utama untuk menciptakan generasi cemerlang dimasa mendatang.
Peran orang tua, guru dan lingkungan sangat menentukan arah pendidikan yang ada
di negara ini. Salah satu aspek penting untuk meyukseskan pendidikan adalah
peran guru. Sesuai dengan UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, ditegaskan bahwa guru/dosen memiliki tugas utama memimbing, mengajar
dan melatih peserta didik secara profesional, sehingga mencapai tujuan
pendidikan. Pada pasar 39 UU Sisdiknas tahun 2003 juga ditegaskan, bahwa
pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi[3].
Pendidikan
berkualitas akan dapat menjadi kenyataan apabila dunia pendidikan ditangani
oleh tenaga profesional, terutama oleh guru profesional dan bermartabat. Hal
ini didukung dengan infrastruktur yang lengkap, sehingga karakter perseta didik
akan menjadi lebih baik. Guru profesional ini diharapakan mampu menjadikan
peserta didik yang berkarakter, memiliki cita-cita yang dibuktikan dengan
berbagai prestasi dan aplikasi keilmuan. Sehingga permasalahan kekerasan,
kenakalan remaja, pelecehan seksual dapat teratasi dengan baik.
Pembangunan
ekonomi pada saat ini merupakan salah satu syarat mutlak apabila suatu wilayah
ingin mengalami pertumbuhan ekonomi. Suatu wilayah dikatakan sejahtera apabila
dilihat dari pertumbuhan ekonominya mengalami peningkatan yang signifikan
dibandingkan dengan wilayah yang lain. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi biasanya
diikuti dengan terjadinya pemerataan pendapatan pada masyarakatnya sehingga
pertumbuhan ekonomi suatu wilayah menjadi sangat penting bagi terciptanya
kemakmuran suatu wilayah. Salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi adalah dengan bekerjasamanya pihak swasta dan pemerintah dalam bentuk
investasi. Investasi pada suatu wilayah juga harus disesuaikan dengan kebutuhan
dan potensi pada wilayah tersebut sehingga nantinya investasi akan memacu
pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut bukan sebaliknya. Menurut pandangan ekonomi
klasik bahwa pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi, yaitu (1) jumlah penduduk, (2) jumlah stok barang dan modal, (3) luas
tanah dan kekayaan alam, (4) tingkat teknologi yang digunakan[4].
Kebijakan
tentang pengelolaan lingkungan hidup di indonesia mengalami perubahan dengan keluarnya
Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, keluarnya Undang-undang ini adalah karena dirasakan kerusakan
lingkungan makin menjadi, sehingga perlu dikeluarkan sebuah kebijakan yang
tidak hanya mengharuskan pengelolaan lingkungan akan tetapi juga perlindungan
terhadap lingkungan.
Prinsip
penglolaan lingkungan suatu wilayah dapat dilakukan dengan menggunakan empat indikator POAC yaitu Planning, Organizing, Actuating dan
Controling. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: (1) Planning atau perencanaan adalah
kegiatan perencanaan yang disusun dalam rangka pengelolaan lingkungan secara
terpadu terhadap suatu wilayah; (2) Organizing
(Pengorganisasian) yaitu pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan suatu
wilayah secara efektif dan efesien dalam arti masing-masing pihak yang terlibat
dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab; (3) Actuating (Pelaksanaan), pada tahap ini
program yang dirancang harus menujukkan adanya: Optimalisasi pemanfaatan
semberdaya alam dalam pembangunan, meningkatnya peran stakeholders dan kelembagaan yang terlibat[5].
Kesetaran
gender merupakan penentu arah pembangunan di indonesia. Instruksi Presiden
nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, indikator bahwa isu gender
yang terus bergulir belum mendapatkan perhatian khusus dalam berbagai bidang
pembangunan, termasuk pembangunan politik yang berwawasan gender. Bahkan
partisipasi perempuan dalam kehidupan politik di Indonesia memperlihatkan
representasi yang rendah dalam semua tingkat pengambilan keputusan, baik di
tingkat eksekutif, yudikatif, maupun birokrasi, partai politik, bahkan
kehidupan politik lannya. Di Indonesia, isu kesetaraan gender akhir-akhir ini
menjadi isu yang tidak ada habisnya dan masih berusaha terus diperjuangkan baik
ditingkat eksekutif maupun legeslatif. Permasalahan tentang kesetaraan gender
ini mencakup substantif pemahaman tentang kebijakan prespektif gender itu
sendiri. Oleh karenanya gerakan gender kemudian menjadi arus utama
dinegara-negara berkembang[6].
Mahasiswa
yang sebenar-benarnya adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan
kepentingan akademis semata. Namun jauh dalam benaknya tentang arti dan
kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mamou mengabdi terhadap masyarakat.
Pribadi yang diharapkan dalam hal ini adalah pribadi yang mampu melihat
permasalahan disekitarnya serta menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara termasuk dalam hal membangun generasi dimasa
mendatang.
Fungsi
agent of social change yang melekat
pada jati diri mahasiswa pada saat ini, hendaklah bukan sebatas slogan-slogan
demontrasi saja. Namun suatu pemikiran yang rekonstruktif dan solutif terhadap
permasalahan secara global serta pembangunan yang tidak merata di tanah air
ini.
Berdasarkan
pemaparan diatas, dapat kita artikan bahwa mahasiswa sebagai generasi yang akan
mengantikan posisi pemerintahan dimasa yang akan datang dan berperan penting
dalam pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan sehingga dapat terwujud. Ada
beberapa upaya yang dapat dilakukan mahasiswa dalam pembangunan berkelanjutan
di Indonesia, antara lain:
1.
Sadar akan
pentingnya pendidikan
Kesadaran
meruapakan sesuatu hal penting dalam kelangsungan hidup. Ketika adanya
kesadaran seseorang bahwa pendidikan itu penting, maka ia berusaha untuk mencapai
sesuatu yang diinginkannya, sebaliknya jika kesadaran itu tidak ada, maka tidak
akan tercipta generasi cemerlang yang akan mengubah nasib bangsa ini dimasa
yang akan datang.
2.
Intropeksi diri
Maksudnya
mahasiswa harus betul-betul mengintropeksi dirinya, baik secara kognitif,
efektif, dan psikomotor. Setelah pribadinya terbenahi, maka ia dapat memberikan
sejumlah ilmu yang diperolehnya kepada masyarakat, baik secara langsung maupun
tidak langsung.
3.
Melakukan
kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Mahasiswa peka
terhadap kebijakan pemerintah dan mengajukan suatu pendapat dan saran sebagai
solusi untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
4.
Mencintai
lingkungan
Mahasiswa
berperan dalam menciptakan lingkungan asri dan penghijauan. Melalui berbagai
kegiatan organisasi kampus, aplikasi kepada masyarakat dan lingkungan seperti:
penanaman pohon, membersihkan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.
5.
Penerapan
keilmuan
Mahasiswa dari
berbagai bidang studi diharapkan mampu mengaplikasikan keilmuannya dan
menerapkan dimasyakat. Sehingga unggul dalam hal keilmuan dan memiliki daya
saing dalam informasi teknologi.
Dengan
baiknya kualitas pendidikan, ekonomi, sosial dan lingkungan maka pembangunan berkelanjutan di Indonesia
akan terwujud. Membawa bangsa ini kepada kejayaan dan kesejahteraan. Oleh
karena itu, kita sebagai mahasiswa akan menggantikan pemimpin bangsa nantinya
sudah saatnya menjalankan nulai-nilai peran dan fungsi mahasiswa diharapkan
nantinya nilai tersebut bisa menjadi pengontrol kita kelak ketika pada saatnya
menggantikan posisi para memimpin bangsa.
Daftar Pustaka
Purnaweni, Hartuti.
2014. Kebijakan pengelolan lingkungan di
Kawasan Kendeng tara Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Lingkungan, 53.
Rozikin, M. 2012. Analisis Pelaksanaan Pembangunan
berkelanjutan di Kota Batu. Jurnal Review Politik Vol. 02, No. 02, 220.
Sepriyanti, Nana. 2012 .
Guru Profesional Adalah Kunci Mewujudkan
Pendidikan Berkualitas. Jurnal Al-Ta’lim. Vol. 1, No. 1, 66.
Subiantoro. 2014. Dinamika Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Politik di Indonesia”. Jurnal
Translitera 2, 86.
Supriyanto. 2013. Perdamaian dan Kemanusiaan dalam Perdagangan
Islam. Vol. 7, No. 2, 308.
Wicaksono Pambudi, Eko.
2012. Analisis Pertumbuhan Ekonomi dan
Faktor-faktor yang Mempengaruhi (Kabupaten/Kota diProvinsi Jawa Tengah.
Skripsi Sarjana UNDIP Semarang.
[1] Rozikin,
M. Analisis Pelaksanaan Pembangunan
berkelanjutan di Kota Batu. Vol. 02, No. 02, Desember 2012, 220.
[2]
Supriyanto. Perdamaian dan Kemanusiaan
dalam Perdagangan Islam. Vol. 7, No. 2, Desember 2013, 308.
[3]
Sepriyanti, Nana. Guru Profesional Adalah
Kunci Mewujudkan Pendidikan Berkualitas. Vol. 1, No. 1, Februari 2012, 66.
[4] Wicaksono
Pambudi, Eko. Skripsi Sarjana: Analisis
Pertumbuhan Ekonomi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi (Kabupaten/Kota
diProvinsi Jawa Tengah (Semarang: UNDIP Semarang, 2013), 22.
[5]
Purnaweni, Hartuti. Kebijakan pengelolan
lingkungan di Kawasan Kendeng tara Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu
Lingkungan. April 2014. 53.
[6]
Subiantoro. Dinamika Kesetaraan Gender
dalam Kehidupan Politik di Indonesia. Jurnal Translitera 2. 2014. 86.