Selasa, 28 Agustus 2018

Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia


Oleh; Mei Dian Syaputra
Pembangunan pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan tujuan Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, melindungi seluruh tumpah darah indonesia dan membantu melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi. Pembangunan sebagaimana pada umumnya menjadi sel projected reality  yang kemudian menjadi acuan dalam proses pembangunan. Pembangunan seringkali juga menjadi semacam ideologi of dovelopmentalism.
Kesadaran suatu bangsa yang terbentuk memalui pengalamannya, baik pengalaman sukses maupun kegagalan yang dialami amat menentukan interpretasi mereka tentang pembangunan. Berdasarkan hal tersebut maka terjadilah pergeseran paradigma pembangunan. Melalui proses itu, timbullah pergeseran-pergeseran paradigma pembangunan merentang dari paradigma pertumbuhan atau paradigma ekonomi murni, paradigma kesejahteraan, paradigma non ekonomi, paradigma dependensia sampai keparadigma pembangunan manusia[1].
Fenomena merajalelanya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin luas dan tidak mengindahkan eika moral dan kemanusiaan pada akhir-akhir ini bermunculan. Hal ini nampak pada peristiwa WTC sebelas September 2001, Tragedi Bom di Hotel JW Marriot belum lama ini. Permasalahan ini yang seharusnya menjadi perhatian khusus sehingga kedamaian dan ketentraman dapat diperoleh. Rasulullah menyatakan dalam sabdanya: “Dengarkanlah kata-kataku dan camkanlah dalam hatimu! Ketahuilah bahwa setiap muslim itu bersaudara bagi setiap muslim lainnya, karena itu sekarang kalian satu umat”. Sehingga kekerasan perkelahian tidak terjadi lagi. Hal ini juga berlaku kepada seluruh manusia dimuka bumi ini. Kehidupan tidak idealis, tetapi mampu hidup tentram, saling menghormati diantara perbedaan agama, suku, ras. Dengan demikian tercipta kedamaian dan ketentraman yang akan mempercepat proses pembangunan suatu negara[2].
Pendidikan menjadi syarat utama untuk menciptakan generasi cemerlang dimasa mendatang. Peran orang tua, guru dan lingkungan sangat menentukan arah pendidikan yang ada di negara ini. Salah satu aspek penting untuk meyukseskan pendidikan adalah peran guru. Sesuai dengan UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ditegaskan bahwa guru/dosen memiliki tugas utama memimbing, mengajar dan melatih peserta didik secara profesional, sehingga mencapai tujuan pendidikan. Pada pasar 39 UU Sisdiknas tahun 2003 juga ditegaskan, bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi[3].
Pendidikan berkualitas akan dapat menjadi kenyataan apabila dunia pendidikan ditangani oleh tenaga profesional, terutama oleh guru profesional dan bermartabat. Hal ini didukung dengan infrastruktur yang lengkap, sehingga karakter perseta didik akan menjadi lebih baik. Guru profesional ini diharapakan mampu menjadikan peserta didik yang berkarakter, memiliki cita-cita yang dibuktikan dengan berbagai prestasi dan aplikasi keilmuan. Sehingga permasalahan kekerasan, kenakalan remaja, pelecehan seksual dapat teratasi dengan baik.
Pembangunan ekonomi pada saat ini merupakan salah satu syarat mutlak apabila suatu wilayah ingin mengalami pertumbuhan ekonomi. Suatu wilayah dikatakan sejahtera apabila dilihat dari pertumbuhan ekonominya mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan wilayah yang lain. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi biasanya diikuti dengan terjadinya pemerataan pendapatan pada masyarakatnya sehingga pertumbuhan ekonomi suatu wilayah menjadi sangat penting bagi terciptanya kemakmuran suatu wilayah. Salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah dengan bekerjasamanya pihak swasta dan pemerintah dalam bentuk investasi. Investasi pada suatu wilayah juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi pada wilayah tersebut sehingga nantinya investasi akan memacu pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut bukan sebaliknya. Menurut pandangan ekonomi klasik bahwa pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu (1) jumlah penduduk, (2) jumlah stok barang dan modal, (3) luas tanah dan kekayaan alam, (4) tingkat teknologi yang digunakan[4].
Kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup di indonesia mengalami perubahan dengan keluarnya Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, keluarnya Undang-undang ini adalah karena dirasakan kerusakan lingkungan makin menjadi, sehingga perlu dikeluarkan sebuah kebijakan yang tidak hanya mengharuskan pengelolaan lingkungan akan tetapi juga perlindungan terhadap lingkungan.
Prinsip penglolaan lingkungan suatu wilayah dapat dilakukan dengan menggunakan empat indikator POAC yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controling. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: (1) Planning atau perencanaan adalah kegiatan perencanaan yang disusun dalam rangka pengelolaan lingkungan secara terpadu terhadap suatu wilayah; (2) Organizing (Pengorganisasian) yaitu pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan suatu wilayah secara efektif dan efesien dalam arti masing-masing pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab; (3) Actuating (Pelaksanaan), pada tahap ini program yang dirancang harus menujukkan adanya: Optimalisasi pemanfaatan semberdaya alam dalam pembangunan, meningkatnya peran stakeholders dan kelembagaan yang terlibat[5].
Kesetaran gender merupakan penentu arah pembangunan di indonesia. Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, indikator bahwa isu gender yang terus bergulir belum mendapatkan perhatian khusus dalam berbagai bidang pembangunan, termasuk pembangunan politik yang berwawasan gender. Bahkan partisipasi perempuan dalam kehidupan politik di Indonesia memperlihatkan representasi yang rendah dalam semua tingkat pengambilan keputusan, baik di tingkat eksekutif, yudikatif, maupun birokrasi, partai politik, bahkan kehidupan politik lannya. Di Indonesia, isu kesetaraan gender akhir-akhir ini menjadi isu yang tidak ada habisnya dan masih berusaha terus diperjuangkan baik ditingkat eksekutif maupun legeslatif. Permasalahan tentang kesetaraan gender ini mencakup substantif pemahaman tentang kebijakan prespektif gender itu sendiri. Oleh karenanya gerakan gender kemudian menjadi arus utama dinegara-negara berkembang[6].
Mahasiswa yang sebenar-benarnya adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis semata. Namun jauh dalam benaknya tentang arti dan kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mamou mengabdi terhadap masyarakat. Pribadi yang diharapkan dalam hal ini adalah pribadi yang mampu melihat permasalahan disekitarnya serta menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara termasuk dalam hal membangun generasi dimasa mendatang.
Fungsi agent of social change yang melekat pada jati diri mahasiswa pada saat ini, hendaklah bukan sebatas slogan-slogan demontrasi saja. Namun suatu pemikiran yang rekonstruktif dan solutif terhadap permasalahan secara global serta pembangunan yang tidak merata di tanah air ini.
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat kita artikan bahwa mahasiswa sebagai generasi yang akan mengantikan posisi pemerintahan dimasa yang akan datang dan berperan penting dalam pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan sehingga dapat terwujud. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan mahasiswa dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia, antara lain:
1.      Sadar akan pentingnya pendidikan
Kesadaran meruapakan sesuatu hal penting dalam kelangsungan hidup. Ketika adanya kesadaran seseorang bahwa pendidikan itu penting, maka ia berusaha untuk mencapai sesuatu yang diinginkannya, sebaliknya jika kesadaran itu tidak ada, maka tidak akan tercipta generasi cemerlang yang akan mengubah nasib bangsa ini dimasa yang akan datang.
2.      Intropeksi diri
Maksudnya mahasiswa harus betul-betul mengintropeksi dirinya, baik secara kognitif, efektif, dan psikomotor. Setelah pribadinya terbenahi, maka ia dapat memberikan sejumlah ilmu yang diperolehnya kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
3.      Melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Mahasiswa peka terhadap kebijakan pemerintah dan mengajukan suatu pendapat dan saran sebagai solusi untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
4.      Mencintai lingkungan
Mahasiswa berperan dalam menciptakan lingkungan asri dan penghijauan. Melalui berbagai kegiatan organisasi kampus, aplikasi kepada masyarakat dan lingkungan seperti: penanaman pohon, membersihkan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.
5.      Penerapan keilmuan
Mahasiswa dari berbagai bidang studi diharapkan mampu mengaplikasikan keilmuannya dan menerapkan dimasyakat. Sehingga unggul dalam hal keilmuan dan memiliki daya saing dalam informasi teknologi.
Dengan baiknya kualitas pendidikan, ekonomi, sosial dan lingkungan  maka pembangunan berkelanjutan di Indonesia akan terwujud. Membawa bangsa ini kepada kejayaan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa akan menggantikan pemimpin bangsa nantinya sudah saatnya menjalankan nulai-nilai peran dan fungsi mahasiswa diharapkan nantinya nilai tersebut bisa menjadi pengontrol kita kelak ketika pada saatnya menggantikan posisi para memimpin bangsa.


Daftar Pustaka

Purnaweni, Hartuti. 2014. Kebijakan pengelolan lingkungan di Kawasan Kendeng tara Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Lingkungan, 53.
Rozikin, M. 2012. Analisis Pelaksanaan Pembangunan berkelanjutan di Kota Batu. Jurnal Review Politik Vol. 02, No. 02, 220.
Sepriyanti, Nana. 2012 . Guru Profesional Adalah Kunci Mewujudkan Pendidikan Berkualitas. Jurnal Al-Ta’lim. Vol. 1, No. 1, 66.
Subiantoro. 2014. Dinamika Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Politik di Indonesia”. Jurnal Translitera 2, 86.
Supriyanto. 2013. Perdamaian dan Kemanusiaan dalam Perdagangan Islam. Vol. 7, No. 2, 308.
Wicaksono Pambudi, Eko. 2012. Analisis Pertumbuhan Ekonomi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi (Kabupaten/Kota diProvinsi Jawa Tengah. Skripsi Sarjana UNDIP Semarang.




[1] Rozikin, M. Analisis Pelaksanaan Pembangunan berkelanjutan di Kota Batu. Vol. 02, No. 02, Desember 2012, 220.
[2] Supriyanto. Perdamaian dan Kemanusiaan dalam Perdagangan Islam. Vol. 7, No. 2, Desember 2013, 308.
[3] Sepriyanti, Nana. Guru Profesional Adalah Kunci Mewujudkan Pendidikan Berkualitas. Vol. 1, No. 1, Februari 2012, 66.
[4] Wicaksono Pambudi, Eko. Skripsi Sarjana: Analisis Pertumbuhan Ekonomi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi (Kabupaten/Kota diProvinsi Jawa Tengah (Semarang: UNDIP Semarang, 2013), 22.
[5] Purnaweni, Hartuti. Kebijakan pengelolan lingkungan di Kawasan Kendeng tara Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Lingkungan. April 2014. 53.
[6] Subiantoro. Dinamika Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Politik di Indonesia. Jurnal Translitera 2. 2014. 86.