Selasa, 27 November 2018

Peran Mahasiswa Sebagai Social Contol Era Millenial



Para era modren sekarang ini, kehidupan dihadapkan dengan sistem teknologi yang  semakin canggih. Penggunaan teknologi ini didorong oleh keinginan yang serba cepat dan praktis. Hal ini mengakibatkan kalangan tertentu diuntungkan dengan kesempatan ini. Sementara dikalangan lain tanpa disadari telah dirugikan. Betapa tidak, menurut lembaga riset pasar e-Marketer tahun 2014 bahwa populasi netter di Indonesia mencapai 83,7 juta orang. Jika setiap bulan satu kali menggakses internet maka Indonesia menduduki peringkat ke-6 terbesar di dunia dalam hal jumlah pengguna internet. Jumlah ini meningkat pada tahun 2017 menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang bekerjasama dengan Teknopreneur menyebutkan bahwa penetrasi pengguna internet di Indonesia meningkat 143,26 juta atau 54,7 persen dari total populasi republik ini. Hal ini menunjukkan penggunaan media internet sangat banyak dengan berbagai program dan aplikasi yang digunakan.

Generasi Millenial merupakan kumpulan anak-anak muda yang produktif dan mahir dengan media sosial. Millenial atau generasi Y adalah kelompok demografi setelah generasi X (Gen-X) yang diperkirakan oleh para ahli lahir 1980-an sampai awal 2000-an. Banyak anak-anak muda yang berinovasi dan aktif dengan media online. Seperti halnya pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan politik. Dalam bidang ekonomi misalnya, pengguna jual beli online yang praktis yang capat. Sehingga dapat menghemat tenaga dan waktu. Sosial budaya dan politik, bagi anak muda yang juga memiliki sikap penduli aktif mengeksplore budaya daerah hingga internasional dan kritis dalam menganggapi persoalan politik. Pendidikan menjadi pondasi utama untuk generasi penerus bangsa ini. Kecanggihan teknologi saat ini sangat membantu para pendidik dan peserta didik untuk mendapatkan pengetahuan secara efisien. Mulai dari siswa sekolah dasar, SMP/Mts, SMA/MA sampai perguruan tinggi mengunakan teknologi dan media sosial dalam hal pembelajaran. Sistem yang canggih ini dan penggunaan Instalgram, WhatsApp, Twitter, Facebook dan lain-lain memiliki banyak keuntungan bagi penggunanya akan tetapi juga banyak kerugian. Lalu bagaimana peran pembelajar dalam hal ini mahasiswa menggunakan media sosial ini.
Perundingan sebelum aksi dimulai

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mahasiswa diartikan sebagai orang yang belajar di perguruan tinggi. Dalam struktur pendidikan mahasiswa menyandang status pendidikan tertinggi dari yang lainnya. Tentunya mahasiswa memiliki peran dan fungsi yang jelas dalam dunia pendidikan. Sebagai social  control, agent of change menjaga nilai-nilai kemasyarakatan sudah menjadi peran dan tugas mahasiswa. Peran mahasiswa sebagai social control di era Millenials ini sangat mudah dilakukan. Akan tetapi, apakah para mahasiswa sudah menggunakan peran tersebut atau sibuk dan terlena dengan media sosial dengan fitur-fitur yang dihadirkan. Banyak waktu dihabiskan bermain games sehingga melalaikan kewajiban belajar atau sibuk chatting-an dengan orang lain. Dilain sisi, banyak keuntungan dari media sosial yang dihadirkan. Peran mahasiswa sebagai pengontrol kebijakan dan aktif menyuarakan daya kritis sangat mudah dilakukan. Sehingga kebijakan dan keputusan yang diambil oleh publik dapat berjalan dengan baik. Adapun peran mahasiswa sebagai social control di era Millenial, diantaranya:


1.        Memiliki sikap kritis dan berintelektual tinggi dalam menyikapi segala perkembangan dilingkungannya.

2.        Aktif menyuarakan aspirasi kepada publik, jika tidak susuai atau bertentangan dengan kepentingan dan tujuan bersama.

3.        Sabagai social contol mahasiswa harus berani menyampaikan kebenaran terhadap kebijakan yang dihasilkan.

4.        Efisisensi penggunaan media sosial harus dimaksimalkan.

5.        Tuntukan harus lebih produktif dan memenajemen waktu menjadi prioritas utama sehingga dapat mencapai kesuksesan yang nyata.


Usai Pelaksanaan Aksi

Rabu, 07 November 2018

Manajemen Aksi dalam Menyampaikan Aspirasi Kepada Publik

A.     Para Pemikir Aksi-Revolusi
Eisenstadt menjelaskan bahwa ada beberapa revolusi besar yang telah menghantarkan dunia ke era modern antara lain adalah: Pemberontakan besar (1640-1660) dan Revolusi Kejayaan (1688) di Inggris, Revolusi Amerika Serikat (sekitar 1761-1766) dan revolusi Perancis (1787-1799) serta peristiwa-peristiwa yang membawa pesan revolusioner diseluruh dunia seperti revolusi-revolusi Eropa  sekitar tahun 1948, Komun Paris (1870-1871) dan yang terpenting Revolusi Rusia (1917-1918) serta Revolusi China (1911-1948). Semua peristiwa besar itu dimulai dari aksi-aksi kecil yang belum terorganisir kemudian diorganisir oleh kaum revelosioner menjadi suatu revolusi yang membawa perubahan yang mendasar kehidupan sosial. Khusus Komune Paris, Revolusi Rusia, Revolusi China merupakan aplikasi dari teori revolusi Karl Marx[1].
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia revolusi artinya perubahan ketatanegaraan (pemerintah atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata), perubahan yang cukup mendasar dalam suatu bidang[2]. Revolusi merupakan konflik politik atau perebuatan kekuasaan politik dari satu kelompok sosial yang dikuasai (rakyat) melawan kelompok sosial yang menguasai (penguasa). Muammar Qadhafi menjelaskan bahwa sistem politik di dunia saat ini adalah produk dari perjuangan untuk meraih kekuasaan diantara penguasa dan rakyat. Perjuqangan itu berlangsung dengan cara damai atau perang. Perjuangan melalui perang berarti revolusi.
Tan Malaka menjelaskan mengenai aksi dan revolusi indonesia bahwa, suatu aksi merupakan awal dari revolusi. Program aksi di Indonesia pada zaman kolonial Belanda mengandung sejumlah tuntutan antara lain: (1) tuntutan berkerja tujuh jam sehari, gaji minimal, dan syarat-syarat kerja serta syarat-syarat hidup yang baik bagi kaum buruh, (2) diakuainya serikat-serikat buruh dan hak untuk mengadakan pemogokan, (3) Organisasi kaum tani untuk hak-hak ekonomi politik, (4) dihapuskannya ‘poenale sanctie’[3]. Poenale sanctie (pidana sanksi) adalah sebuah sanksi hukuman pukulan dan kurungan badan yang dijalankan oleh kolonial Belanda yang berlaku di Suriname dan Hindia Belanda[4]. (5) dihapuskannya hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang menindas gerakan-gerakan politik, seperti undang-undang pemogokan, pertemuan pers, dan pelajaran dan pengakuan penuh atas kemerdekaan bergerak. (6) tuntutan untuk berdemontrasi, demontrasi-demontrasi massa diseluruh Indonesia terhadap penindasan –penindasan ekonomi dan politik, serta terhadap pajak, untuk pembebasan segera bagi para tahanan politik dan dikembalikannya orang-orang buangan politik, dan aksi masa itu harus didukung oleh pemogokan umum dan sikap tidak taat secara massal, (7) tuntutan dihapuskannya Dewan Rakyat, Dewan Hindia, dan Sekretaris Umum, dan dibentuknya Majelis Nasional, yang darnya akan dipilih kemudian suatu badan eksekutif yang bertanggung jawab kepada majelis nasional. Selanjutnya Tan Malaka mengatakan bahwa aksi untuk mencapai kemerdekaan nasional ini akan berlangsung lama tetapi pasti akan membawa kemenangan. Berdasarkan analisis Tan Malaka diatas, bahwa sesungguhnya jalan menuju revolusi itu panjang dan berliku-liku melalui berbagai macam aksi, mulai dari aksi ekonomi, sosial dan politik.
Hal ini sesuai dengan tesis Marx bahwa kaum filosof hanya berfikir tentang dunia, mereka tidak mengubah dunia. Mengubah dunia adalah dengan tindakan, baik melalui aksi maupun melalui revolusi. Pemikiran filsafat ada artinya bila pemikiran itu dipraktekkan dalam kehidupan riil yaitu dengan mengadakan perubahan sosial kearah yang lebih baik menurut hukum umum perkembangan masyarakat[5].

B.    Aksi
Aksi adalah suatu gerak perlawanan, merupakan bagian revolusi, atau tahap awal suatu revolusi. Adapun revolusi adalah suatu puncak dari seluruh jumlah aksi (tingkat aksi) yang membesar, meluas, mamatang, terkoordinasi, terpimpin dan terarah. Baik aksi maupun revolusi harus mempunyai tujuan yang jelas, kekuatan rakyat yang riil, dan pimpinan tepat dan cakap.

a.     Sifat aksi
Aksi dapat bersifat politik, ekonomi, dan sosial. Aksi juga dapat bersifat nasional dan lokal (kedaerahan). Disamping itu aksi dapat bersifat bersama-sama atau sendiri-sendiri, terkoordinasi atau terpisah-pisah, meluas atau sporadis. Aksi lahir dari kandungan kehidupan sosilal yang penuh konflik, baik konflik ekonomi, sosial maupun konflik politik.

b.     Tingkatan aksi
Tingkatan aksi dapat besar atau kecil, berat atau ringan, semuanya itu merupakan bagian dari suatu revolusi. Aksi mempunyai arti yang penting dan bersifat mutlak menuju revolusi. Revolusi tidak mungkin terjadi tanpa melalui ada proses aksi-aksi. Setiap aksi dilakukan harus bertujuan jangka pendek (taktik) dan bertujuan jangka panjang (strategi) yaitu kerah terjadinya revolusi. Ada dua pemikiran aksi yaitu pemikiran pragmatis dan pemikiran revolusioner. Pemikiran pragmatis melakukan aksi harus menang, jika tidak diperhitungkan menang maka tidak perlu melakukan aksi. Pemikiran revolusioner melakukan aksi adalah suatu keharusan, menang kalah aksi harus dilakukan, sebab aksi merupakan latihan untuk mengadakan revolusi. Aksi yang benar (walaupun kecil) adalah aksi yang dilakukan dengan perhitungan tanpa keraguan walaupun kemenangan belum pasti (masih dalam perjuangan). Aksi yang bersifat spekulatif (tanpa perhitungan) akan merusak dan tidak dapat menjadi pelajaran yang berguna.
Misalnya; aksi politik disebut menang jika dipenuhi tuntutannya. Hal ini terjadi pada peristiwa 1998 turunnya presiden Soeharto oleh aksi masal mahasiswa akibat krisis ekonomi.
Aksi sosial-ekonomi adalah aksi yang ringan dan syarat-syarat yang diperlukan juga ringan dibandingkan dengan aksi politik, seperti tuntutan kenaikan upah atau gaji, tunjangan keluarga, perbaikan makanan dan tambahan jatah makanan, perbaikan kesehatan, dsb.

c.      Syarat-syarat aksi
Proses aksi dimulai dari yang paling ringan sampai yang lain paling berat, yaitu dimulai dari: bertanya, usul, protes, menuntut, menetang dan akhirnya sampai berlawan. Delegasi kecil – besar, jangka pendek-jangka panjang, lokal-nasional.
Adapun syarat-syarat aksi antara lain:
1.     Motifnya jelas
2.     Tuntutannya objektif
3.     Sasarannya tepat
4.     Dipahami dan didukung oleh massa yang berkepentingan
5.     Dapat menatik front atau tidak menambah lawan
6.     Persiapan cukup
7.     Keberanian berlawan massa yang berkepentingan sudah timbul.

d.     Strategi dan taktik
Strategi dan taktik penting dalam melakukan suatu aksi. Suatu aksi harus mempunyai target. Target itu merupakan pedoman yang harus dipegang teguh. Oleh sebeb itu harus tangkas dan lincah untuk mencapainya. Suatu aksi bisa mundur bila mengalami kesulaitan, tidak mampu mengatasinya, dan tidak cukup kekuatan untuk maju dan bertahan. Dalam langkah mundur, setiap kesempatan harus bisa mengkonsulidasi kekuatan dan kemudian kembali melangkah maju. Dengan demikian, kompromi dan perundingan harus ditempuh:
1.     Kompromi sebagai taktik adalah kompromi yang bermaksud mencari waktu dan kesempatan supaya bisa mengkonsolidasi menyusun kekuatan untuk kemudian bisa maju lagi mencapai target.
2.     Kompromi sebagai taktis adalah suatu perjuangan untuk bisa mencapai hasil yang bisa mendekatkan pada target dan strategi aksi, atau setidak-tidaknya harus tetap bertahan pada apa yang sudah dicapai sebelumnya, tidak melepaskannya.
3.     Kompromi kapitulasi adalah kompromi yang menyerah dan melepaskan target dan strategi aksi, atau suatu kompromi yang sudah berhenti sampai disitu saja, tidak akan maju lagi meneruskan aksi untuk mencapai target dan strategi aksi.

e.     Bentuk-bentuk aksi.
Bentuk  aksi ada dua, yaitu aksi parlementer dan aksi bersenjata. Aksi parlementer adalah aksi yang bersifat damai dalam bantuk perundingan dengan lawan untuk mencapai kesepakatan bersama untuk mencapai sasaran dan tujuan. Aksi bersenjata adalah perlawanan bersenjata untuk menundukan lawan untuk mencapai sasaran dan tujuan aksi. Aksi ini melibatkan massa yang bersenjata dan menentukan kalah menangnya revolusi. Kedua-duanya harus berdasarkan pada kekuatan intern (sendiri) dan memerlukan bantuan kekuatan front sebagai kekuatan tambahan. Dalam revolusi, aksi parlementer harus tunduk pada aksi bersenjata. Hakikatnya, aksi parlementer harus mengabdi pada aksi bersenjata untuk mencapai tujuan revolusi[6].ama untuk mencapai sasaran dan tujuan. aksi omi yang sudah berhenti sampai disitu sa


Sumber Rujukan:
Darsono. 2007. Karl Marx Ekonomi Politik dan Aksi-Revolusi. Jakarta: DIADIT Media
https://id.wikipedia.org/wiki/Poenale_sanctie


[1] Darsono. Karl Marx Ekonomi Politik dan Aksi-Revolusi, (Jakarta: DIADIT Media, 2007), hal. 155.: DIADIT Mediaomi Politik dan Aksi-Revolusi. Revolusi China merupakan aplikasi dari teori revolusi Karl Marx.eperti re
[2] Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kamus versi online diakses dari https://kbbi.web.id/revolusi pada tanggal 7 November 2018 pukul 13.14
[3] Ibid, 157.
[4] Poenale Sanctie diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Poenale_sanctie  pada tanggal 7 November 2018 pukul 13.36
[5] Ibid, 159
[6] Ibid, 169.

Senin, 08 Oktober 2018

Aku Anggota Dewan



Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa) : Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya  Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkau penolong kami maka tolonglah kami terhadap kaum kafir. (Al-Baqarah 286).
Menurut tafsir Al-azhar karangan Prof. Hamka menjelaskan bahwa memang tidak ada suatu perintah didatangkan oleh Allah yang tidak akan terpikul oleh tiap-tiap diri. Tidak ada perintah yang berat, apatah lagi kalau iman telah ada. Seumpama perintah sholat. Tidak sanggup berdiri, boleh duduk. Tidak sanggup duduk, boleh berbaring. Tidak ada air, bolehlah tayamum. Puasa didalam musafir atau sakit boleh diganti dihari lain. Zakat hanya diwajibkan kepada yang telah sampai nishab dan haul (tahunnya). Yang tidak mempunyai kemampuan, tidaklah wajib berzakat. Naik haji diperintahkan kalau belanja telah cukup dan perjalanan aman serta diwajibkan hanya sekali seumur hidup. Kemudian jika kebaikan yang dilakukan maka akan mendapatkan pahala, jika kejahatan yang dilakukan maka akan mendapat dosa.
Bermula dari pedoman ddiatas banyak cerita yang ingin dicurahkan melalui moment bahagia ini. Kebahagiaan yang datang karana taqwa dan manisnya iman dalam pengabdian kepada Allah SWT.
DPU vs DPR, sebuah perbandingan dan pembelajaran dalam mengamban amanah. Setiap insan pasti pernah menerima amanah. Dalam kehidupan sehari-hari kita disibukkan dengan berbagai aktivitas yang mana aktivitas tersebut rutin kita lakukan bahkan tersimpan makna tersirat sukacita yang mendalam. Seorang siswa mendapatkan amanah untuk belajar dengan baik, menaruh kepercayaan orang tua agar menjadi kebanggaan yang membuahkan kebahagiaan. Kemudian lanjut menjadi mahasiswa yang juga menggemban amanah lebih berat. Mahasiwa, maha dari kesiswaan yang tentunya sudah memiliki integritas tinggi dalam pengetahuan dan siap untuk mengabdi pada masyarakat mengamalkan keilmuannya. Anak juga amanah bagi orang tua.
Sebagai mahasiswa kita dituntut untuk bisa mandiri, mengolah stratei dan taktik untuk masa depan yang gemilang. Carita ini bermula saat menjadi seorang mahasiswa sekaligus aktivis masjid (marbot). Mungkin anda bertanya-tanya apa itu DPU vs DPR?
DPU (Dewan Perwakilan Ummat) penulis memposisikan diri saat ini dibagian anggota Dewan Perwakilan Ummat. Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda; “Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naunggan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; (1) Imam yang adil, (2) Seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah, (3) seorang yang hatinya bergantung pada masjid, (4) dua orang yang saling mencintai dijalan Allah, keduannya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu berkata ‘sesungguhnya aku takut kepada Allah’. Dan (6) seorang yang bersedekah dangan satu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya, serta (7) seorang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya”.
Menjadi pengurus harian masjid juga mengemban amanah besar dalam menjaga dan memakmurkan masjid. Banyak inspirasi dan masukan bahkan permintaan. Seorang aktivis masjid yang kegiatannya berpusat dimasjid bertugas; (1) mengumandangkan adzan, (2) imam sholat rawatib, (3) Menjaga kebersihan, (4) Menyelenggarakan Pengajian, (5) Mengajar TPA dan banyak hal lain yang tidak tersebutkan. Tanggung jawab besar menggemban amanah ini rasanya menjadi kebahagiaan, karena pertanggung jawabannya ke Allah. Tentunya banyak pembelajaran yang didapatkan yang akan menjadikan bekal pengalaman dimasa mendatang. Disamping itu banyak masukan dan permintaan dari jamaah terkait usulan untuk kemakmuran masjid. Terumana dalam hal pengajian, pengajaran al-qur’an, kebersihan dan kenyamanan dalam beribadah (pewangi ruangan), pemberdayaan ini masyarakat sekitar bahkan juga pembangunan dan fasilitas masjid. Tentunya ini menjadi pembicaraan dan pemikiran dengan pengurus takmir agar dapat terealisasi dengan baik.
Pembejaran ini adalah bagian kecil dari sebuah kepemimpinan. Seorang umara’ yang memipin negara harus matang ilmu dan siap mengamban tugas dan amanah rakyat. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengamban amanah menyampaikan dan membahas aspirasi rakyat untu kemakmuran sebuah negeri. Tentunya memerlukan orang-orang yang berintegritas tinggi, jujur dan amanah. Harapan dan titipan yang rakyat berikan adalah bentuk tanggung jawab bagi DPR agar bisa terealisasi.
Sebuah perbandingan DPU vs DPR menjadikan pembelajaran untuk bisa mengemban amanah. Setiap kita adalah pemimpin, setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang ia pimpin. Sebaik-baik manusia adalah mausia yang bermanfaat bagi manusia yang lain.