A.
Para Pemikir Aksi-Revolusi
Eisenstadt menjelaskan bahwa ada beberapa revolusi besar
yang telah menghantarkan dunia ke era modern antara lain adalah: Pemberontakan
besar (1640-1660) dan Revolusi Kejayaan (1688) di Inggris, Revolusi Amerika
Serikat (sekitar 1761-1766) dan revolusi Perancis (1787-1799) serta
peristiwa-peristiwa yang membawa pesan revolusioner diseluruh dunia seperti
revolusi-revolusi Eropa sekitar tahun
1948, Komun Paris (1870-1871) dan yang terpenting Revolusi Rusia (1917-1918) serta
Revolusi China (1911-1948). Semua peristiwa besar itu dimulai dari aksi-aksi
kecil yang belum terorganisir kemudian diorganisir oleh kaum revelosioner
menjadi suatu revolusi yang membawa perubahan yang mendasar kehidupan sosial.
Khusus Komune Paris, Revolusi Rusia, Revolusi China merupakan aplikasi dari
teori revolusi Karl Marx.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia revolusi artinya
perubahan ketatanegaraan (pemerintah atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan
kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata), perubahan yang cukup mendasar
dalam suatu bidang. Revolusi merupakan
konflik politik atau perebuatan kekuasaan politik dari satu kelompok sosial
yang dikuasai (rakyat) melawan kelompok sosial yang menguasai (penguasa).
Muammar Qadhafi menjelaskan bahwa sistem politik di dunia saat ini adalah
produk dari perjuangan untuk meraih kekuasaan diantara penguasa dan rakyat.
Perjuqangan itu berlangsung dengan cara damai atau perang. Perjuangan melalui
perang berarti revolusi.
Tan Malaka menjelaskan mengenai aksi dan revolusi
indonesia bahwa, suatu aksi merupakan awal dari revolusi. Program aksi di
Indonesia pada zaman kolonial Belanda mengandung sejumlah tuntutan antara lain:
(1) tuntutan berkerja tujuh jam sehari, gaji minimal, dan syarat-syarat kerja
serta syarat-syarat hidup yang baik bagi kaum buruh, (2) diakuainya
serikat-serikat buruh dan hak untuk mengadakan pemogokan, (3) Organisasi kaum
tani untuk hak-hak ekonomi politik, (4) dihapuskannya ‘poenale sanctie’. Poenale sanctie (pidana sanksi) adalah sebuah sanksi
hukuman pukulan dan kurungan badan yang dijalankan oleh kolonial Belanda yang
berlaku di Suriname dan Hindia Belanda. (5)
dihapuskannya hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang menindas gerakan-gerakan
politik, seperti undang-undang pemogokan, pertemuan pers, dan pelajaran dan
pengakuan penuh atas kemerdekaan bergerak. (6) tuntutan untuk berdemontrasi,
demontrasi-demontrasi massa diseluruh Indonesia terhadap penindasan –penindasan
ekonomi dan politik, serta terhadap pajak, untuk pembebasan segera bagi para
tahanan politik dan dikembalikannya orang-orang buangan politik, dan aksi masa
itu harus didukung oleh pemogokan umum dan sikap tidak taat secara massal, (7)
tuntutan dihapuskannya Dewan Rakyat, Dewan Hindia, dan Sekretaris Umum, dan
dibentuknya Majelis Nasional, yang darnya akan dipilih kemudian suatu badan
eksekutif yang bertanggung jawab kepada majelis nasional. Selanjutnya Tan
Malaka mengatakan bahwa aksi untuk mencapai kemerdekaan nasional ini akan
berlangsung lama tetapi pasti akan membawa kemenangan. Berdasarkan analisis Tan
Malaka diatas, bahwa sesungguhnya jalan menuju revolusi itu panjang dan
berliku-liku melalui berbagai macam aksi, mulai dari aksi ekonomi, sosial dan
politik.
Hal
ini sesuai dengan tesis Marx bahwa kaum filosof hanya berfikir tentang dunia,
mereka tidak mengubah dunia. Mengubah dunia adalah dengan tindakan, baik
melalui aksi maupun melalui revolusi. Pemikiran filsafat ada artinya bila
pemikiran itu dipraktekkan dalam kehidupan riil yaitu dengan mengadakan
perubahan sosial kearah yang lebih baik menurut hukum umum perkembangan
masyarakat.
B.
Aksi
Aksi
adalah suatu gerak perlawanan, merupakan bagian revolusi, atau tahap awal suatu
revolusi. Adapun revolusi adalah suatu puncak dari seluruh jumlah aksi (tingkat
aksi) yang membesar, meluas, mamatang, terkoordinasi, terpimpin dan terarah.
Baik aksi maupun revolusi harus mempunyai tujuan yang jelas, kekuatan rakyat
yang riil, dan pimpinan tepat dan cakap.
a. Sifat
aksi
Aksi
dapat bersifat politik, ekonomi, dan sosial. Aksi juga dapat bersifat nasional
dan lokal (kedaerahan). Disamping itu aksi dapat bersifat bersama-sama atau
sendiri-sendiri, terkoordinasi atau terpisah-pisah, meluas atau sporadis. Aksi
lahir dari kandungan kehidupan sosilal yang penuh konflik, baik konflik
ekonomi, sosial maupun konflik politik.
b. Tingkatan
aksi
Tingkatan
aksi dapat besar atau kecil, berat atau ringan, semuanya itu merupakan bagian
dari suatu revolusi. Aksi mempunyai arti yang penting dan bersifat mutlak
menuju revolusi. Revolusi tidak mungkin terjadi tanpa melalui ada proses
aksi-aksi. Setiap aksi dilakukan harus bertujuan jangka pendek (taktik) dan
bertujuan jangka panjang (strategi) yaitu kerah terjadinya revolusi. Ada dua
pemikiran aksi yaitu pemikiran pragmatis
dan pemikiran revolusioner. Pemikiran
pragmatis melakukan aksi harus menang, jika tidak diperhitungkan menang maka
tidak perlu melakukan aksi. Pemikiran revolusioner melakukan aksi adalah suatu
keharusan, menang kalah aksi harus dilakukan, sebab aksi merupakan latihan
untuk mengadakan revolusi. Aksi yang
benar (walaupun kecil) adalah aksi yang dilakukan dengan perhitungan tanpa
keraguan walaupun kemenangan belum pasti (masih dalam perjuangan). Aksi
yang bersifat spekulatif (tanpa perhitungan) akan merusak dan tidak dapat
menjadi pelajaran yang berguna.
Misalnya;
aksi politik disebut menang jika dipenuhi tuntutannya. Hal ini terjadi pada
peristiwa 1998 turunnya presiden Soeharto oleh aksi masal mahasiswa akibat
krisis ekonomi.
Aksi
sosial-ekonomi adalah aksi yang ringan dan syarat-syarat yang diperlukan juga
ringan dibandingkan dengan aksi politik, seperti tuntutan kenaikan upah atau
gaji, tunjangan keluarga, perbaikan makanan dan tambahan jatah makanan,
perbaikan kesehatan, dsb.
c. Syarat-syarat
aksi
Proses
aksi dimulai dari yang paling ringan sampai yang lain paling berat, yaitu
dimulai dari: bertanya, usul, protes,
menuntut, menetang dan akhirnya sampai berlawan. Delegasi kecil – besar,
jangka pendek-jangka panjang, lokal-nasional.
Adapun syarat-syarat aksi antara lain:
1. Motifnya
jelas
2. Tuntutannya
objektif
3. Sasarannya
tepat
4. Dipahami
dan didukung oleh massa yang berkepentingan
5. Dapat
menatik front atau tidak menambah lawan
6. Persiapan
cukup
7. Keberanian
berlawan massa yang berkepentingan sudah timbul.
d. Strategi
dan taktik
Strategi
dan taktik penting dalam melakukan suatu aksi. Suatu aksi harus mempunyai
target. Target itu merupakan pedoman yang harus dipegang teguh. Oleh sebeb itu
harus tangkas dan lincah untuk mencapainya. Suatu aksi bisa mundur bila
mengalami kesulaitan, tidak mampu mengatasinya, dan tidak cukup kekuatan untuk
maju dan bertahan. Dalam langkah mundur, setiap kesempatan harus bisa
mengkonsulidasi kekuatan dan kemudian kembali melangkah maju. Dengan demikian,
kompromi dan perundingan harus ditempuh:
1. Kompromi
sebagai taktik adalah kompromi yang bermaksud mencari waktu dan kesempatan
supaya bisa mengkonsolidasi menyusun kekuatan untuk kemudian bisa maju lagi
mencapai target.
2. Kompromi
sebagai taktis adalah suatu perjuangan untuk bisa mencapai hasil yang bisa
mendekatkan pada target dan strategi aksi, atau setidak-tidaknya harus tetap
bertahan pada apa yang sudah dicapai sebelumnya, tidak melepaskannya.
3. Kompromi
kapitulasi adalah kompromi yang menyerah dan melepaskan target dan strategi
aksi, atau suatu kompromi yang sudah berhenti sampai disitu saja, tidak akan
maju lagi meneruskan aksi untuk mencapai target dan strategi aksi.
e. Bentuk-bentuk
aksi.
Bentuk aksi ada dua, yaitu aksi parlementer dan aksi
bersenjata. Aksi parlementer adalah aksi yang bersifat damai dalam bantuk
perundingan dengan lawan untuk mencapai kesepakatan bersama untuk mencapai
sasaran dan tujuan. Aksi bersenjata adalah perlawanan bersenjata untuk
menundukan lawan untuk mencapai sasaran dan tujuan aksi. Aksi ini melibatkan
massa yang bersenjata dan menentukan kalah menangnya revolusi. Kedua-duanya
harus berdasarkan pada kekuatan intern (sendiri) dan memerlukan bantuan
kekuatan front sebagai kekuatan tambahan. Dalam revolusi, aksi parlementer
harus tunduk pada aksi bersenjata. Hakikatnya, aksi parlementer harus mengabdi
pada aksi bersenjata untuk mencapai tujuan revolusi.ama untuk mencapai sasaran dan tujuan. aksi omi yang sudah
berhenti sampai disitu sa
Sumber Rujukan:
Darsono.
2007. Karl Marx Ekonomi Politik dan Aksi-Revolusi. Jakarta: DIADIT Media
https://id.wikipedia.org/wiki/Poenale_sanctie